Jumat, 25 Januari 2013

Widuri sang gadis kecil

Aku Widuri umurku masih belia, aku dilahirkan oleh keluarga yang berkecukupan, kedua orang tuaku bekerja,pergi pagi dan pulang malam, sejak kecil aku hanya dirawat  oleh suster, bermain,belajar hanya bersama suster. Aku ingin ayah, aku ingin ibu, aku ingin mereka ada bersamaku, aku ingin dipangku,aku ingin dimanja,aku ingin mencurahkan seluruh perasaanku ke ayah bunda. Ayah kapan ayah membuatkan aku mainan dari kertas ini, Ibu aku rindu belaian hangat darimu. Aku sadar,mereka bekerja  untuk aku, untuk membahagiakanku.

Hari demi hari pun berlalu, aku hanya bisa melihat mereka hanya pada saat aku akan berangkat sekolah dan berpamitan kepada mereka. Hari ini pembagian nilai ujianku, alhamdulilah nilaiku 98,aku senang sekali pasti ayah ibuku juga senang.Mungkin inilah waktuku untuk mendapatkan sedikit perhatian dari mereka. Aku menanti Ayah dan Ibu pulang bekerja,ini kejutan buat mereka, pasti mereka bangga padaku. Berjam-jam ku tunggu didepan pintu, melihat dari jendela rumahku, hah akhirnya mereka pulang, aku sudah siapkan nilai ini untuk mereka, pintu pun dibuka perlahan oleh orang tuaku, mereka datang . Ayah,Ibu tadi ada pembagian nilai, aku mendapat skor 98 bagus kan ayah bagus kan ibu, bukan pujian yang aku terima, namun sebalikanya mereka memarahiku,aku dianggap tidak pintar,"nilai 98 saja kau sudah bangga,ini masih tidak ada apa-apanya" ujar ayahku. Sampai hati ayahku berbicara seperti itu, aku tidak dihargai sama sekali. Namun aku lega karena ibuku masih menanggapiku dengan senyuman manisnya. Sedih rasanya mendengar ayahku berbicara seperti itu,namun aku yakin ia pasti tetap menyayangiku, berarti aku harus mendapatkan nilai lebih dari sebelumnya.

Keesokan harinya aku ingin sekali bermain bersama mereka, aku ingin bertamasya ke taman.
Aku rindu kasih sayang ayah dan ibuku, sampai suatu ketika aku bertanya kepada ayahku,ayah dalam 1 bulan ayah bekerja mendapatkan berapa rupiah dari kantor ayah, ayahku menjawab " Kenapa kamu bertanya seperti itu nak?", " berapa ayah?" tanyaku . "Baiklah ayah akan memberi tahumu, ayah bekerja dalam waktu satu bulan mendapatankan upah Rp 3.000.000, memang ada apa ?" . "Kalau perhari berarti berapa yah,terus kalau perjamnya juga berapa yah?" tanyaku lagi. "Ya kalau sebulan saja Rp 3.000.000 dibagi 30 hari sehari ayah mendapat Rp 100.000, dan ayah bekerja sekitar  6 jam, berarti ayah mendapatkan Rp 6.000,- per jam". ujarnya kesal.
" Yah aku memiliki uang tabungan sebesar Rp 6.000,- aku minta waktu 1 jam saja dari ayah, nanti aku membayar sebesar Rp 6.000,- itu ke ayah, mau kan yah?" mintaku lirih.

Selang beberapa saat ayahku meneteskan air mata, ia meminta maaf kepadaku, karena ia tidak pernah punya waktu untukku. Ayah terima kasih sudah mengabulkan permintaanku, terima kasih tuhan kau telah mengetuk pintu hati ayahku.

Ayah Bunda Aku Mencintaimu








                                                                                                                              

Jumat, 18 Januari 2013

Kardus Bekas Dapat Menjadi Sebuah Kreasi


Kerajinan kardus bekas
Banyak sekali pemanfaatan kardus bekas , sebagai contohnya kardus bekas dapat di buat menjadi bentuk segala rupa. Baik yang simple sampai yang rumit. Misalnya , kartu ucapan, hiasan rumah, hingga robot-robotan.
Berikut ini adalah macam macam jenis kreasi kardus bekas yang mungkin bisa menjadi inspirasi untuk cara membuat kreasi kardus bekas :

kreasi kardus bekas
kreasi kardus bekas
kreasi kardus bekas
kerajinan kardus bekas
kreasi kardus bekas
kerajinan kardus bekas
kreasi kardus bekas
kreasi kardus bekas

Sumber : 

http://cara-membuat.org/kreasi-kardus-bekas#.UPlbNKCWklg

Tugas Bahasa Indonesia 4


Tema   : Pajak
Judul  : Perhitungan PPh pasal 21

BAB I Pendahuluan
1.1        Latar Belakang
1.2        Batasan Masalah
1.3        Tujuan Penulisan
1.4        Sistematika Penulisan

BAB II Tinjauan Pustaka
2.1       Pengertian Pajak Penghasilan
2.2       Pengertian PPh pasal 21
2.3       Subjek dan Objek PPh pasal 21
2.4       Tarif PPh pasal 21

BAB III Pembahasan
3.1       Contoh Perhitungan PPh pasal 21

BAB IV Penutup

Daftar Pustaka

BAB I
PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang
Setiap masyarakat yang hidup di suatu negara memiliki potensi untuk menjadi wajib pajak.
Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan yang diterima oleh masyarakat itu sendiri.
Dan pemerintah sudah pasti mencanangkan beberapa undang-undang dalam perpajakan, pajak penghasilan ini dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat dan negara,selain itu pemerintah juga mengatur pajak penghasilan dalam PPh pasal 21.

1.2        Batasan Masalah
Penulis memfokuskan dalam karya ilmiah ini hanya menjelaskan  tentang  Subjek dan Objek PPh pasal 21 , Tarif PPh pasal 21 serta cara perhitungan pajaknya.
1.2         Tujuan Penulisan
Menjawab permasalahan diatas,maka tujuan penulisan ini :
1.      Membahas apa itu Pph pasal 21
2.      Memberikan penjelasan Subjek dan Objek Pph 21
3.      Menghitung PPh pasal 21
1.4        Sistematika Penulisan
Untuk memudahkan pembahasan masalah yang ada, maka penulisan ini memberikan IV bab :
BAB I : PENDAHULUAN
Bab ini terdiri dari latar belakang,batasan masalah,tujuan penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini membahas  mengenai PPh pasal 21 , meliputi pengertian PPh pasal 21 , Subjek dan Objek PPh 21 dan Tarif PPh 21.
BAB III : PEMBAHASAN
Bab ini penulis memberikan beberapa contoh perhitungan PPh pasal 21
BAB IV : PENUTUP
Berisi mengenai kesimpulan dari hasil pembahasan penulisan ilmiah.
DAFTAR PUSTAKA

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1    Pengertian Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan adalah suatu pungutan resmi yang ditujukan kepada masyarakat yang berpenghasilan atau atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak untuk kepentingan negara dan masyarakat.
2.2    Pengertian PPh pasal 21
Pph 21 adalah pajak terutang atas penghasilan yang menjadi kewajiban bagi wajib pajak.
2.3    Subjek dan Objek PPh pasal 21
Subjek dari PPh pasal 22 adalah Wajib Pajak Dalam negeri (WPDN) yang berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan,Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) yang berada di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan,yang meliputi :
1.      Orang Pribadi
2.      Warisan
3.      Badan
4.      Bentuk Usaha Tetap
Objek dari PPh pasal 21 adalah gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan.
2.4    Tarif PPh pasal 21
A. Dalam Penghitungan Pajak yang harus dipotong / dipungut menggunakan tarif (perubahan th 2009)  :
1.      Tarif Progesif
Adalah tarif pajak yang prosentasenya semakin besar apabila penghasilannya juga semakin besar sesuai dengan undang-undang Nomor 17 Th 2000
a.       Untuk wajib pajak perorangan
Lapisan pengenaan pajak                                                             Tarif

Sampai dengan Rp 25.000.000    ,-                                              5%
Diatas Rp 25.000.000,- s/d Rp 50.000.000,-                               10%
Diatas Rp 50.000.000,- s/d Rp 100.000.000,-                             15%
Diatas Rp 100.000.000,- s/d Rp 200.000.000,-                           25%
Diatas Rp 200.000.000,-                                                              30%

b.      Untuk wajib badan

Lapisan Pengenaan Pajak                                                             Tarif
Sampai dengan Rp 50.000.000    ,-                                              10%
Diatas Rp 50.000.000,- s/d Rp 100.000.000,-                             15%
Diatas  Rp 100.000.000,-                                                             30%

2.      Tarif Efektif
Tarif Pasal 17 x Perkiraan Penghasilan yang ditetapkan Dirjen Pajak

B. Penghasilan Tidak Kena Pajak
       Merupakan penguran penghasilan netto yang hanya diberikan kepada WPOP
      
       NO           Jenis Penghasilan Tidak Kena Pajak                  Setahun                    Sebulan
       1               Untuk wajib pajak sendiri                                  Rp 15.840.000,-       Rp 1.320.000,-
       2               Tambahan untuk wajib pajak istri                      Rp   1.320.000,-       Rp    110.000,-
       3               Tambahan untuk istri yang berpenghasilan   Rp 15.840.000,-            Rp 1.320.000,-
                        digabung dengan suami         
       4               Tambahan untuk setiap anggota keluarga    Rp    1.320.000,-            Rp 1.320.000,-
                        sedarah,semendadalam garis keturunan
                        vertikal, dan tanggungan sepenuhnya
                        paling banyak 3 orang            


BAB III
PEMBAHASAN
3.1    Contoh Perhitungan PPh pasal 22
Contoh 1.
Ibnu Zabila adalah seorang karyawan yang bekerja pada perusahaan PT.Matahari Abadi dengan memperoleh gaji sebulan sebesar Rp.5.000.000,-, membayar iuran pensiun sebesar Rp.100.000,-. Ibnu Zabila berstatus telah menikah tetapi belum mempunyai Anak. Dia juga telah mempunyai NPWP. (jika tidak memiliki NPWP Anda akan dikenakan 20% lebih besar dari tarif biasa)

Cara perhitungannya sebagai berikut :

a. Contoh OP yang telah memiliki NPWP.

Gaji sebulan


Rp.5.000.000,-

Pengurangan:
-Biaya Jabatan:
5% x Rp.5.000.000,-
-Iuran Pensiun:


Rp.250.000,-

Rp.100.000,-





Rp. 350.000,-
--------------

Penghasilan neto sebulan


Rp.4.650.000,-

Penghasilan neto setahun
12xRp.4.650.000,-


Rp.55.800.000,-

PTKP setahun:
-untuk WP sendiri
-tambahan WP kawin:


Rp.15.840.000,-
Rp. 1.320.000,-




Rp.17.160.000,-
---------------

Penghasilan Kena Pajak setahun


Rp.38.640.000,-

PPh Pasal 21 terutang:
5% x Rp.38.640.000,-


Rp.1.932.000,-


PPh Pasal 21 sebulan:
Rp.1.932.000,- : 12


Rp.161.000,-



b. Contoh OP yang tidak memiliki NPWP.

Gaji sebulan


Rp.5.000.000,-

Pengurangan:
-Biaya Jabatan:
5% x Rp.5.000.000,-
-Iuran Pensiun:


Rp.250.000,-

Rp.100.000,-





Rp. 350.000,-
--------------

Penghasilan neto sebulan


Rp.4.650.000,-

Penghasilan neto setahun
12xRp.4.650.000,-


Rp.55.800.000,-

PTKP setahun:
-untuk WP sendiri
-tambahan WP kawin:


Rp.15.840.000,-
Rp. 1.320.000,-




Rp.17.160.000,-
---------------

Penghasilan Kena Pajak setahun


Rp.38.640.000,-

PPh Pasal 21 terutang:
5% x 120% x Rp.38.640.000,-


Rp.2.318.400,-


PPh Pasal 21 sebulan:
Rp.2.318.400,- : 12


Rp.193.200,-



BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
PPh Pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Pajak ini dikenakan untuk kepentingan masyarakat umum.
            Untuk meringankan pajak yang ditangguh,seharusnya wajib pajak menggunakan NPWP agar pajak yang dipungut  tidak terlalu besar (kecil).



DAFTAR PUSTAKA


Selasa, 15 Januari 2013

Jaka Tarub


JAKA TARUB

Dahulu kala, hidup seorang pemuda tampan bernama Jaka Tarub. Suatu ketika iya pergi berburu ke hutan. Setelah lama mencari tidak ada satupun binatang yang dia jumpai.
Jaka Tarub                               : “ Hari ini aku tidak berhasil mendapat buruan”
Tiba-tiba dia mendengar suara derai tawa perempuan yang sedang asik bermain diTelaga.
Jaka Tarub                               : “Sepertinya aku mendengar suara wanita dari arah telaga”
                                                   (Menuju arah telaga)
Benar saja pendengaran Jaka Tarub, ternyata di Telaga itu ia melihat ada 7 orang gadis cantik yang sedang bermain air (mandi) dari balik pohon. Dia terpesona dengan kecantikan mereka. Tidak jauh dari telaga ia melihat selendang tergeletak disebuah batu. Dan tanpa pikir panjang ia mengambil salah satu dari selendang itu dan menyembunyikannya..
Jaka Tarub                              : “ Cantik-cantik sekali para wanita itu, akan ku ambil dan kusembunyikan salah satu   selendang milik mereka” (dengan mengendap-endap mengambil selendang)
Tak terasa hari sudah menjelang sore, dan para bidadari itu pun lekas bersiap-siap untuk pulang ke khayangan. Satu persatu bidadari itu mengenakan selendang mereka masing-masing. Namun ada salah satu bidadari tersebut merasa kehilangan selendangnya,ia mencari kemana-mana tapi tidak ditemukan.
Bidadari Tertua                        : “ Nimas, ayo cepat naik kedarat,hari sudah menjelang sore. Kita harus segera kembali ke khayangan”
Bidadari Nawang Wulan          : (Masih mencari selendangnya)
“ Selendangku tidak ada ,aku sudah mencarinya kemana-mana kak”. Katanya dengan lirih

Selang beberapa menit,keenam bidadari sudah lengkap mengenakan selendangnya,kecuali Nawang Wulan.   
Bidadari Tertua                        :”Maaf  adikku, hari sudah semakin sore dan hampir gelap,kita harus kembali ke khayangan “ . Tegasnya
Bidadari Nawang Wulan          :”Maafkan aku kak,aku tidak bisa ikut dengan kalian. Aku akan tinggal di tempat ini”. Dengan berlinangan air mata
Bidadari Tertua                        :”Baikalah kalau itu keputusanmu,kami akan kembali ke khayangan tanpa kau adikku. Jaga dirimu baik-baik”
Bidadari Nawang Wulan        :”Iya ,aku akan berhati-hati”
Bidadari tertua bergegas pergi meninggalakan telaga bersama bidadari lainnya menuju khayangan.
Nawang Wulan menangis sendirian meratapi nasibnya. Tiba-tiba ada seorang pemuda menghampirinya dan menolong  Nawang Wulan.
Jaka Tarub                                : “ Sedang apa kau disini? Wanita secantik dirimu tidak aman berada di hutan ini”
Bidadari  Nawang Wulan       :” Aku terserat,dan aku bingung harus kemana”
Jaka Tarub                               :”Ikutlah denganku,rumahku tidak jauh dari telaga ini”
Bidadari Nawang Wulan          : “ Aku percaya padamu,kau orang baik. Baiklah aku akan ikut denganmu”
Selang beberapa bulan kemudian,Jaka Tarub menikahi Nawang Wulan. Keduanya hidup berbahagia. Dan tak lama kemudia Nawang Wulan melahirkan Nawangsih, anak mereka.
Hari demi hari mereka jalani hidup bersama,dan suatu ketika Nawang Wulan ingin pergi kesungai. Sebelum pergi dia berpesan kepada suaminya (Jaka Tarub).

Bidadari Nawang Wulan          :” Suamiku, aku ingin pergi ke sungai. Tolong jangan kau membuka kukusan nasi ini sebelum aku pulang kerumah”
Jaka Tarub                                : (Menganggukan kepala)

Setelah Nawang Wulan pergi, rasa penasaran Jaka Tarub mucul. Ia penasaran dengan larangan istrinya itu. Dibukalah tutup kukusan nasi tersebut. Setangkai padi tampak berada didalam kukusan. Dia baru mengetahui bahwa istrinya dapat memasak setangkai padi menjadi satu nasi kukuan penuh.
Saat Nawang Wulan pulang, ia membuka kukusan. Setangkai padi masih tergolek didalamnya.

Bidadari Nawang  Wulan         :” Pasti suamiku telah membuka kukusan ini. Dia tidak mendengarkan laranganku”
Sejak saat itu kesaktian Nawang Wulan sirna, dan ia pun harus menumbuk dan menampi beras untuk dimasak,seperti wanita umumnya. Karena tumpukan padi berkurang,suatu waktu Nawang Wulan menemukan selendangnya.
Bidadari Nawang Wulan       :” Ini selendangku,jadi selama ini suami yang telah berbohong kepadaku”
Nawang Wulan masuk kedalam rumah dan menemui suaminya dengan  rasa kecewa.
Bidadari Nawang Wulan       :”Suamiku, ada yang ingin aku bicarakan”
Jaka Tarub                              :”Silahkan istriku,apa yang ingin kau katakan padaku?”
Bidadari Nawang Wulan       :”Aku menemukan selendang ini di bawah tumpukan padi,aku akan kembali ke khayangan”
Jaka Tarub                              :”Maafkan aku istriku,aku telah berbohong padamu. Baiklah aku akan menuruti permintaanmu”
Bidadari Nawang Wulan       :” Kau tenang saja, Nawangsih tetap ada dalam  perlindunganku. Buatkan dangau di sekitar rumah. Setiap malam letakan Nawangsih disana,aku akan datang menyusuinya”

Kemudian Nawang Wulan terbang menuju khayangan. Jaka Tarub menuruti semua pesan istrinya. Ia membuat dangau didekat rumahnya. Setiap malam ia memandangi anaknya bermain-main dengan ibunya. Setelah Nawangsih tertidur, Nawang Wulan kembali ke khayangan.
Bidadari Nawang Wulan        :”Ibu akan selalu menjaga kalian walau dari kejauhan”
                                                 ( Berkata pada Nawangsih yang ada dipelukannya)
Demikian hal itu terjadi berulang-ulang hingga Nawangsih besar. Walaupun demikian ,Jaka Tarub dan Nawangsih merasa Nawang Wulan selalu menjaga mereka. Disaat keduanya mengalami kesulitan, bantuan akan datang tiba-tiba. Konon itu adalah bantuan dari Nawang Wulan.

TAMAT