Aku Widuri umurku masih belia, aku dilahirkan oleh keluarga yang berkecukupan, kedua orang tuaku bekerja,pergi pagi dan pulang malam, sejak kecil aku hanya dirawat oleh suster, bermain,belajar hanya bersama suster. Aku ingin ayah, aku ingin ibu, aku ingin mereka ada bersamaku, aku ingin dipangku,aku ingin dimanja,aku ingin mencurahkan seluruh perasaanku ke ayah bunda. Ayah kapan ayah membuatkan aku mainan dari kertas ini, Ibu aku rindu belaian hangat darimu. Aku sadar,mereka bekerja untuk aku, untuk membahagiakanku.
Hari demi hari pun berlalu, aku hanya bisa melihat mereka hanya pada saat aku akan berangkat sekolah dan berpamitan kepada mereka. Hari ini pembagian nilai ujianku, alhamdulilah nilaiku 98,aku senang sekali pasti ayah ibuku juga senang.Mungkin inilah waktuku untuk mendapatkan sedikit perhatian dari mereka. Aku menanti Ayah dan Ibu pulang bekerja,ini kejutan buat mereka, pasti mereka bangga padaku. Berjam-jam ku tunggu didepan pintu, melihat dari jendela rumahku, hah akhirnya mereka pulang, aku sudah siapkan nilai ini untuk mereka, pintu pun dibuka perlahan oleh orang tuaku, mereka datang . Ayah,Ibu tadi ada pembagian nilai, aku mendapat skor 98 bagus kan ayah bagus kan ibu, bukan pujian yang aku terima, namun sebalikanya mereka memarahiku,aku dianggap tidak pintar,"nilai 98 saja kau sudah bangga,ini masih tidak ada apa-apanya" ujar ayahku. Sampai hati ayahku berbicara seperti itu, aku tidak dihargai sama sekali. Namun aku lega karena ibuku masih menanggapiku dengan senyuman manisnya. Sedih rasanya mendengar ayahku berbicara seperti itu,namun aku yakin ia pasti tetap menyayangiku, berarti aku harus mendapatkan nilai lebih dari sebelumnya.
Keesokan harinya aku ingin sekali bermain bersama mereka, aku ingin bertamasya ke taman.
Aku rindu kasih sayang ayah dan ibuku, sampai suatu ketika aku bertanya kepada ayahku,ayah dalam 1 bulan ayah bekerja mendapatkan berapa rupiah dari kantor ayah, ayahku menjawab " Kenapa kamu bertanya seperti itu nak?", " berapa ayah?" tanyaku . "Baiklah ayah akan memberi tahumu, ayah bekerja dalam waktu satu bulan mendapatankan upah Rp 3.000.000, memang ada apa ?" . "Kalau perhari berarti berapa yah,terus kalau perjamnya juga berapa yah?" tanyaku lagi. "Ya kalau sebulan saja Rp 3.000.000 dibagi 30 hari sehari ayah mendapat Rp 100.000, dan ayah bekerja sekitar 6 jam, berarti ayah mendapatkan Rp 6.000,- per jam". ujarnya kesal.
" Yah aku memiliki uang tabungan sebesar Rp 6.000,- aku minta waktu 1 jam saja dari ayah, nanti aku membayar sebesar Rp 6.000,- itu ke ayah, mau kan yah?" mintaku lirih.
Selang beberapa saat ayahku meneteskan air mata, ia meminta maaf kepadaku, karena ia tidak pernah punya waktu untukku. Ayah terima kasih sudah mengabulkan permintaanku, terima kasih tuhan kau telah mengetuk pintu hati ayahku.
Ayah Bunda Aku Mencintaimu
Jumat, 25 Januari 2013
Jumat, 18 Januari 2013
Kardus Bekas Dapat Menjadi Sebuah Kreasi
Kerajinan kardus bekas
Banyak sekali pemanfaatan kardus bekas , sebagai contohnya kardus bekas dapat di buat menjadi bentuk segala rupa. Baik yang simple sampai yang rumit. Misalnya , kartu ucapan, hiasan rumah, hingga robot-robotan.
Berikut ini adalah macam macam jenis kreasi kardus bekas yang mungkin bisa menjadi inspirasi untuk cara membuat kreasi kardus bekas :
http://cara-membuat.org/kreasi-kardus-bekas#.UPlbNKCWklg
Tugas Bahasa Indonesia 4
Tema
: Pajak
Judul
: Perhitungan PPh pasal 21
BAB I
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
1.2
Batasan Masalah
1.3
Tujuan Penulisan
1.4
Sistematika Penulisan
BAB II
Tinjauan Pustaka
2.1
Pengertian Pajak Penghasilan
2.2
Pengertian PPh pasal 21
2.3
Subjek dan Objek PPh pasal 21
2.4
Tarif PPh pasal 21
BAB III
Pembahasan
3.1
Contoh Perhitungan PPh pasal 21
BAB IV
Penutup
Daftar
Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Setiap masyarakat yang hidup di
suatu negara memiliki potensi untuk menjadi wajib pajak.
Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan yang
diterima oleh masyarakat itu sendiri.
Dan
pemerintah sudah pasti mencanangkan beberapa undang-undang dalam perpajakan,
pajak penghasilan ini dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat dan negara,selain
itu pemerintah juga mengatur pajak penghasilan dalam PPh pasal 21.
1.2
Batasan Masalah
Penulis memfokuskan dalam karya ilmiah ini hanya menjelaskan
tentang Subjek dan Objek PPh pasal 21 , Tarif PPh pasal
21 serta cara perhitungan pajaknya.
1.2
Tujuan Penulisan
Menjawab permasalahan diatas,maka tujuan penulisan ini
:
1. Membahas apa itu Pph pasal 21
2. Memberikan penjelasan Subjek dan Objek
Pph 21
3. Menghitung PPh pasal 21
1.4
Sistematika Penulisan
Untuk memudahkan pembahasan masalah yang ada, maka
penulisan ini memberikan IV bab :
BAB I :
PENDAHULUAN
Bab ini terdiri
dari latar belakang,batasan masalah,tujuan penulisan, dan sistematika
penulisan.
BAB II :
TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini
membahas mengenai PPh pasal 21 , meliputi
pengertian PPh pasal 21 , Subjek dan Objek PPh 21 dan Tarif PPh 21.
BAB III :
PEMBAHASAN
Bab ini penulis
memberikan beberapa contoh perhitungan PPh pasal 21
BAB IV :
PENUTUP
Berisi mengenai
kesimpulan dari hasil pembahasan penulisan ilmiah.
DAFTAR
PUSTAKA
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan adalah
suatu pungutan resmi yang ditujukan kepada masyarakat yang berpenghasilan atau
atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak untuk
kepentingan negara dan masyarakat.
2.2 Pengertian PPh pasal 21
Pph 21 adalah pajak terutang
atas penghasilan yang menjadi kewajiban bagi wajib pajak.
2.3 Subjek dan Objek PPh pasal 21
Subjek dari PPh pasal 22 adalah Wajib Pajak Dalam
negeri (WPDN) yang berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu
12 bulan,Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) yang berada di Indonesia tidak lebih
dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan,yang meliputi :
1. Orang Pribadi
2. Warisan
3. Badan
4. Bentuk Usaha Tetap
Objek dari PPh pasal 21 adalah gaji, upah, honorarium,
tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan
dengan pekerjaan atau jabatan.
2.4 Tarif PPh pasal 21
A. Dalam Penghitungan Pajak yang harus dipotong / dipungut menggunakan
tarif (perubahan th 2009) :
1. Tarif Progesif
Adalah tarif pajak yang prosentasenya semakin besar
apabila penghasilannya juga semakin besar sesuai dengan undang-undang Nomor 17
Th 2000
a. Untuk wajib pajak perorangan
Lapisan pengenaan pajak Tarif
Sampai dengan Rp 25.000.000 ,- 5%
Diatas Rp 25.000.000,- s/d Rp 50.000.000,- 10%
Diatas Rp 50.000.000,- s/d Rp 100.000.000,- 15%
Diatas Rp 100.000.000,- s/d Rp 200.000.000,- 25%
Diatas Rp 200.000.000,- 30%
b. Untuk wajib badan
Lapisan Pengenaan Pajak Tarif
Sampai dengan Rp 50.000.000 ,- 10%
Diatas Rp 50.000.000,- s/d Rp 100.000.000,- 15%
Diatas Rp
100.000.000,- 30%
2. Tarif Efektif
Tarif Pasal 17 x Perkiraan Penghasilan yang ditetapkan
Dirjen Pajak
B. Penghasilan Tidak Kena Pajak
Merupakan
penguran penghasilan netto yang hanya diberikan kepada WPOP
NO Jenis Penghasilan Tidak Kena Pajak Setahun Sebulan
1 Untuk wajib pajak sendiri Rp 15.840.000,- Rp 1.320.000,-
2 Tambahan untuk wajib pajak istri Rp 1.320.000,- Rp 110.000,-
3
Tambahan untuk istri yang
berpenghasilan Rp 15.840.000,- Rp 1.320.000,-
digabung
dengan suami
4 Tambahan untuk setiap anggota
keluarga Rp 1.320.000,- Rp
1.320.000,-
sedarah,semendadalam
garis keturunan
vertikal,
dan tanggungan sepenuhnya
paling
banyak 3 orang
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
3.1
Contoh Perhitungan PPh pasal 22
Contoh 1.
Ibnu Zabila adalah seorang karyawan yang bekerja pada perusahaan PT.Matahari Abadi dengan memperoleh gaji sebulan sebesar Rp.5.000.000,-, membayar iuran pensiun sebesar Rp.100.000,-. Ibnu Zabila berstatus telah menikah tetapi belum mempunyai Anak. Dia juga telah mempunyai NPWP. (jika tidak memiliki NPWP Anda akan dikenakan 20% lebih besar dari tarif biasa)
Cara perhitungannya sebagai berikut :
a. Contoh OP yang telah memiliki NPWP.
Ibnu Zabila adalah seorang karyawan yang bekerja pada perusahaan PT.Matahari Abadi dengan memperoleh gaji sebulan sebesar Rp.5.000.000,-, membayar iuran pensiun sebesar Rp.100.000,-. Ibnu Zabila berstatus telah menikah tetapi belum mempunyai Anak. Dia juga telah mempunyai NPWP. (jika tidak memiliki NPWP Anda akan dikenakan 20% lebih besar dari tarif biasa)
Cara perhitungannya sebagai berikut :
a. Contoh OP yang telah memiliki NPWP.
Gaji sebulan |
Rp.5.000.000,- |
|
Pengurangan: -Biaya Jabatan: 5% x Rp.5.000.000,- -Iuran Pensiun: |
Rp.250.000,- Rp.100.000,- |
Rp. 350.000,- -------------- |
Penghasilan neto sebulan |
Rp.4.650.000,- |
|
Penghasilan neto setahun 12xRp.4.650.000,- |
Rp.55.800.000,- |
|
PTKP setahun: -untuk WP sendiri -tambahan WP kawin: |
Rp.15.840.000,- Rp. 1.320.000,- |
Rp.17.160.000,- --------------- |
Penghasilan Kena Pajak setahun |
Rp.38.640.000,- |
|
PPh Pasal 21 terutang: 5% x Rp.38.640.000,- |
Rp.1.932.000,- |
|
PPh Pasal 21 sebulan: Rp.1.932.000,- : 12 |
Rp.161.000,- |
b. Contoh OP yang tidak memiliki NPWP.
Gaji sebulan |
Rp.5.000.000,- |
|
Pengurangan: -Biaya Jabatan: 5% x Rp.5.000.000,- -Iuran Pensiun: |
Rp.250.000,- Rp.100.000,- |
Rp. 350.000,- -------------- |
Penghasilan neto sebulan |
Rp.4.650.000,- |
|
Penghasilan neto setahun 12xRp.4.650.000,- |
Rp.55.800.000,- |
|
PTKP setahun: -untuk WP sendiri -tambahan WP kawin: |
Rp.15.840.000,- Rp. 1.320.000,- |
Rp.17.160.000,- --------------- |
Penghasilan Kena Pajak setahun |
Rp.38.640.000,- |
|
PPh Pasal 21 terutang: 5% x 120% x Rp.38.640.000,- |
Rp.2.318.400,- |
|
PPh Pasal 21 sebulan: Rp.2.318.400,- : 12 |
Rp.193.200,- |
BAB IV
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
PPh Pasal 21 merupakan pajak atas
penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan
nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa,
dan kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Pajak
ini dikenakan untuk kepentingan masyarakat umum.
Untuk meringankan pajak yang
ditangguh,seharusnya wajib pajak menggunakan NPWP agar pajak yang dipungut tidak terlalu besar (kecil).
DAFTAR PUSTAKA
Selasa, 15 Januari 2013
Jaka Tarub
JAKA
TARUB
Dahulu kala, hidup seorang pemuda tampan bernama
Jaka Tarub. Suatu ketika iya pergi berburu ke hutan. Setelah lama mencari tidak
ada satupun binatang yang dia jumpai.
Jaka Tarub :
“ Hari ini aku tidak berhasil mendapat buruan”
Tiba-tiba dia mendengar suara derai tawa perempuan
yang sedang asik bermain diTelaga.
Jaka Tarub : “Sepertinya aku
mendengar suara wanita dari arah telaga”
(Menuju arah telaga)
Benar saja pendengaran Jaka Tarub, ternyata di Telaga
itu ia melihat ada 7 orang gadis cantik yang sedang bermain air (mandi) dari
balik pohon. Dia terpesona dengan kecantikan mereka. Tidak jauh dari telaga ia
melihat selendang tergeletak disebuah batu. Dan tanpa pikir panjang ia
mengambil salah satu dari selendang itu dan menyembunyikannya..
Jaka
Tarub : “ Cantik-cantik sekali para wanita itu, akan
ku ambil dan kusembunyikan salah satu
selendang milik mereka” (dengan mengendap-endap mengambil selendang)
Tak terasa hari sudah menjelang sore, dan para
bidadari itu pun lekas bersiap-siap untuk pulang ke khayangan. Satu persatu
bidadari itu mengenakan selendang mereka masing-masing. Namun ada salah satu
bidadari tersebut merasa kehilangan selendangnya,ia mencari kemana-mana tapi
tidak ditemukan.
Bidadari
Tertua : “ Nimas,
ayo cepat naik kedarat,hari sudah menjelang sore. Kita harus segera kembali ke
khayangan”
Bidadari
Nawang Wulan : (Masih mencari selendangnya)
“ Selendangku tidak ada
,aku sudah mencarinya kemana-mana kak”. Katanya dengan lirih
Selang beberapa menit,keenam bidadari sudah lengkap
mengenakan selendangnya,kecuali Nawang Wulan.
Bidadari
Tertua :”Maaf adikku, hari sudah semakin sore dan hampir
gelap,kita harus kembali ke khayangan “ . Tegasnya
Bidadari
Nawang Wulan :”Maafkan aku
kak,aku tidak bisa ikut dengan kalian. Aku akan tinggal di tempat ini”. Dengan
berlinangan air mata
Bidadari
Tertua :”Baikalah
kalau itu keputusanmu,kami akan kembali ke khayangan tanpa kau adikku. Jaga
dirimu baik-baik”
Bidadari
Nawang Wulan :”Iya ,aku akan
berhati-hati”
Bidadari tertua bergegas pergi meninggalakan telaga
bersama bidadari lainnya menuju khayangan.
Nawang Wulan menangis sendirian meratapi nasibnya.
Tiba-tiba ada seorang pemuda menghampirinya dan menolong Nawang Wulan.
Jaka
Tarub : “
Sedang apa kau disini? Wanita secantik dirimu tidak aman berada di hutan ini”
Bidadari
Nawang Wulan :” Aku terserat,dan aku bingung harus
kemana”
Jaka Tarub :”Ikutlah denganku,rumahku tidak
jauh dari telaga ini”
Bidadari
Nawang Wulan : “ Aku percaya
padamu,kau orang baik. Baiklah aku akan ikut denganmu”
Selang beberapa bulan kemudian,Jaka Tarub menikahi
Nawang Wulan. Keduanya hidup berbahagia. Dan tak lama kemudia Nawang Wulan
melahirkan Nawangsih, anak mereka.
Hari demi hari mereka jalani hidup bersama,dan suatu
ketika Nawang Wulan ingin pergi kesungai. Sebelum pergi dia berpesan kepada
suaminya (Jaka Tarub).
Bidadari
Nawang Wulan :” Suamiku, aku
ingin pergi ke sungai. Tolong jangan kau membuka kukusan nasi ini sebelum aku
pulang kerumah”
Jaka
Tarub :
(Menganggukan kepala)
Setelah Nawang Wulan pergi, rasa penasaran Jaka
Tarub mucul. Ia penasaran dengan larangan istrinya itu. Dibukalah tutup kukusan
nasi tersebut. Setangkai padi tampak berada didalam kukusan. Dia baru
mengetahui bahwa istrinya dapat memasak setangkai padi menjadi satu nasi kukuan
penuh.
Saat Nawang Wulan pulang, ia membuka kukusan.
Setangkai padi masih tergolek didalamnya.
Bidadari
Nawang Wulan :” Pasti suamiku telah membuka kukusan ini. Dia tidak
mendengarkan laranganku”
Sejak saat itu kesaktian Nawang Wulan sirna, dan ia
pun harus menumbuk dan menampi beras untuk dimasak,seperti wanita umumnya.
Karena tumpukan padi berkurang,suatu waktu Nawang Wulan menemukan selendangnya.
Bidadari
Nawang Wulan :” Ini selendangku,jadi
selama ini suami yang telah berbohong kepadaku”
Nawang
Wulan masuk kedalam rumah dan menemui suaminya dengan rasa kecewa.
Bidadari
Nawang Wulan :”Suamiku, ada yang
ingin aku bicarakan”
Jaka
Tarub :”Silahkan
istriku,apa yang ingin kau katakan padaku?”
Bidadari
Nawang Wulan :”Aku menemukan
selendang ini di bawah tumpukan padi,aku akan kembali ke khayangan”
Jaka
Tarub :”Maafkan
aku istriku,aku telah berbohong padamu. Baiklah aku akan menuruti permintaanmu”
Bidadari
Nawang Wulan :” Kau tenang saja,
Nawangsih tetap ada dalam
perlindunganku. Buatkan dangau di sekitar rumah. Setiap malam letakan
Nawangsih disana,aku akan datang menyusuinya”
Kemudian Nawang Wulan terbang menuju khayangan. Jaka
Tarub menuruti semua pesan istrinya. Ia membuat dangau didekat rumahnya. Setiap
malam ia memandangi anaknya bermain-main dengan ibunya. Setelah Nawangsih
tertidur, Nawang Wulan kembali ke khayangan.
Bidadari Nawang Wulan :”Ibu akan selalu menjaga kalian walau dari kejauhan”
( Berkata pada Nawangsih yang ada
dipelukannya)
Demikian hal itu terjadi berulang-ulang hingga
Nawangsih besar. Walaupun demikian ,Jaka Tarub dan Nawangsih merasa Nawang
Wulan selalu menjaga mereka. Disaat keduanya mengalami kesulitan, bantuan akan
datang tiba-tiba. Konon itu adalah bantuan dari Nawang Wulan.
TAMAT
Langganan:
Postingan (Atom)