BAB
7
Harmonisasi
Akuntansi Internasional
Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan kompatibilitas praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Istilah harmonisasi dan
standardisasi berbeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang
kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal
dalam segala situasi.
Penerapan
standar internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung,
untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi.
Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan
tiruan dari standar nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda
satu sama lain praktek yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar
nasional. Sedangkan untuk harmonisasi jauh lebih fleksibel (luwes) dan terbuka,
sehingga tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi
mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara
internasional dalam beberapa tahun terakhir.
Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi :
Standar akuntansi (yang berkaitan
dengan pengukuran dan pengungkapan)
Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran
surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
Standar audit
Keuntungan
Harmonisasi Internasional
Sebuah
tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi.
Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
a) Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b) Investor dapat
membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan
risiko keuangan berkurang.
c) Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam
bidang merger dan akuisisi.
d) Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas Standar
Internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas
yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan
lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan
menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap
kedaulatan nasional.
Lebih
jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, sosial, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat
untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan
Bersama
Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1) Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2) Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai timbal balik/resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima
laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara
asal.
Sekilas
Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.
Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
2.
Komisi
Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade
and Development –UNCTAD)
Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(Kelompok Kerja OEDC)
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Tujuan
IASB adalah :
a)
Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan
yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat
dibandingkan dalam laporan keuangan.
b)
Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
c)
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas
tinggi.
Struktur IASB yang Baru
1. Badan
wali
2. Dewan
IASB
3. Dewan
penasihat standar
4.
Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah
satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk
tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif
yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1. Perubahan
modal dalam tingkat EU
2. Membuat
kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang
terintegrasi
3. Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat.
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domesticmaupun internasional,
untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
→ Saling menukarkan
informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan
pasar domestic.
→ Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard pengawasan efektif terhadap transaksi surat
berharga internasional.
→ Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan
tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi
dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas
tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis
IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun.
Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan
mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang
berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh
dunia.
KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH
PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI
DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR
dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar
pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat
khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi
perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan
praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan
pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru
berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran
kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA
EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional negara-negara industri maju yang
berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari negara-negara
industri maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap
badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan
Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang
bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Sumber :
Choi,
Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 2. Salemba
Empat. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar