Konvergensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi
perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu
kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI
bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012
akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia
untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi
keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan
penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan
(DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi
internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board
(IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara
bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial
Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang
sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010
adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini.
Tabel 1:
IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008 |
1. IAS 2
Inventories
2. IAS 10 Events after balance sheet date 3. IAS 11 Construction contracts 4. IAS 16 Property, plant and equipment 5. IAS 17 Leases 6. IAS 18 Revenues 7. IAS 19 Employee benefits 8. IAS 23 Borrowing costs 9. IAS 32 Financial instruments: presentation 10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement 11. IAS 40 Investment propert |
Tabel 2:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009 |
1. IFRS 2
Share-based payment
2. IFRS 4 Insurance contracts 3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations 4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources 5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures 6. IAS 1 Presentation of financial statements 7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements 8. IAS 28 Investments in associates 9. IFRS 3 Business combination 10. IFRS 8 Segment reporting 11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors 12. IAS 12 Income taxes 13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates 14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans 15. IAS 31 Interests in joint ventures 16. IAS 36 Impairment of assets 17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets 18. IAS 38 Intangible assets |
Tabel 3:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010 |
1. IAS 7 Cash
flow statements
2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance 3. IAS 24 Related party disclosures 4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies 5. IAS 33 Earning per share 6. IAS 34 Interim financial reporting 7. IAS 41 Agriculture |
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK
akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan
nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi
syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air.
Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK
dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang
berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi
umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip
akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai
dengan 200. (SY)
sumber :
http://www.kanaka.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=63:konverjensi-ke-ifrs-di-indonesia&catid=44:audit
sumber :
http://www.kanaka.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=63:konverjensi-ke-ifrs-di-indonesia&catid=44:audit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar